✦ RESPON DALAM 1 JAM

Hubungi Kami.

Ada pertanyaan mengenai terjemahan tersumpah, legalisasi dokumen, atau Apostille? Hubungi customer service kami yang responsif dan siap membantu kebutuhan Anda.

Chat WhatsApp
Cara tercepat menghubungi kami
KANTOR UTAMA
The Jayan Building, Jl. Affandi No.55 Lantai 1, Gejayan, Condongcatur, Kec. Depok, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
TELEPON
082315002001
Atau hubungi via WhatsApp
EMAIL
info@linguaplus.id
Balasan dalam 24 jam kerja
JAM OPERASIONAL
Senin – Jumat08.00 – 17.00 WIB
Sabtu08.00 – 14.00 WIB
Minggu & Hari LiburTutup
Garansi Layanan & SLA
Respon cepat & draf awal dikirim dalam waktu kurang dari 1 jam.
Penerjemah tersumpah resmi terdaftar di Kemenkumham & Kemenlu.
Jaminan 100% diterima kedutaan asing atau uang kembali penuh.

Kirim Pesan

Ceritakan kebutuhan Anda dan kami akan menghubungi dalam 1 jam.

Jaringan Kantor

Daftar Cabang Resmi Kami

Kunjungi kantor terdekat untuk konsultasi langsung atau penyerahan dokumen fisik secara aman.

Yogyakarta

Alamat Kantor The Jayan Building, Jl. Affandi No.55 Lantai 1, Gejayan, Condongcatur, Kec. Depok, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Telepon / WA 082315002001
Email info@linguaplus.id
Jam Operasional Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Google Maps Lihat Lokasi →

Bali

Alamat Kantor Graha Merdeka Renon, Jl. Merdeka Unit 15, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Telepon / WA 0823-1500-2002
Email info@linguaplus.id
Jam Operasional Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WITA
Google Maps Lihat Lokasi →

Surabaya

Alamat Kantor Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60117
Telepon / WA 0823-1500-2003
Email info@linguaplus.id
Jam Operasional Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Google Maps Lihat Lokasi →
10,000+
Pages Translated
25+
Foreign Languages
10+
Years Experience
1,500+
Corporate Clients
FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian sertifikasi resmi dan disumpah oleh pemerintah (Gubernur/Menteri). Hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum, dibubuhi tanda tangan, stempel resmi penerjemah tersumpah, dan pernyataan kesaksian (translator statement) sehingga diakui oleh kementerian, kedutaan besar, dan instansi luar negeri.

Apostille adalah penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing di bawah Konvensi Apostille Denhaag. Jika negara tujuan Anda adalah anggota Konvensi Apostille (seperti AS, Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Australia), Anda hanya memerlukan satu sertifikat Apostille dari Kemenkumham (AHU) tanpa perlu legalisasi ke Kemenlu dan Kedutaan Besar lagi.

Untuk negara non-Apostille (seperti Arab Saudi, Tiongkok, Kanada), dokumen harus melalui jalur legalisasi konvensional 3 pintu: (1) Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, (2) Legalisasi di Kementerian Luar Negeri, dan (3) Legalisasi di Kedutaan Besar (Embassy) negara tujuan di Jakarta.

Untuk terjemahan tersumpah standar berkisar antara 1-3 hari kerja tergantung jumlah halaman. Layanan express 24 jam juga tersedia. Sedangkan untuk proses legalisasi Kemenkumham/Kemenlu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja, dan Kedutaan Besar berkisar antara 5-14 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing kedutaan.

Kerahasiaan dokumen Anda adalah prioritas utama kami. Kami menerapkan enkripsi data pada seluruh file digital yang masuk dan seluruh staff penerjemah kami terikat oleh Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) yang ketat. Dokumen fisik disimpan di brankas aman dan file digital dapat kami hapus permanen setelah transaksi selesai atas permintaan Anda.

Biaya dihitung per halaman hasil terjemahan (standar format A4, font Courier New 12pt, spasi ganda, margin 1 inci) untuk menjamin transparansi tarif. Biaya bervariasi sesuai dengan bahasa target dan jenis dokumen. Untuk legalisasi dan Apostille, biaya dihitung per dokumen yang mencakup biaya PNBP resmi kementerian dan jasa pengurusan. Silakan kirim scan dokumen Anda untuk mendapatkan penawaran harga detail gratis.

Ya, kami memberikan jaminan 100% uang kembali jika hasil terjemahan resmi tersumpah kami ditolak oleh kedutaan besar atau instansi pemerintah tujuan karena alasan kesalahan penerjemahan atau ketiadaan legalitas formal penerjemah. Seluruh penerjemah kami terdaftar secara resmi di Kemenkumham, Kemenlu, dan berbagai Kedutaan Besar asing di Jakarta.

Siap Memulai Layanan Legal Dokumen Anda?

Konsultasikan kebutuhan dokumen Anda sekarang. Tim kami siap 6 hari seminggu.

  • Respon dalam 1 Jam
  • Dokumen Terjamin Aman
  • Estimasi Biaya Gratis
  • Layanan Expres Tersedia